Bapanas Minta 11 Provinsi Cabut Izin 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal

Ronal | Kamis, 17 September 2026 - 08:57

Pasardana.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga merangkap sebagai Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kadar fortifikasi sesuai dengan klaim pada label.

Adapun temuan tersebut merupakan hasil temuan setelah pemerintah memeriksa 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium.

Menurut Amran, kondisi itu berpotensi merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya diduga tidak sesuai dengan klaim fortifikasi.

Pemerintah pun menyatakan akan menarik produk yang terbukti tidak memenuhi syarat dari peredaran.

"Pertama, kami sudah perintahkan tarik, yang kedua, cabut izinnya, yang ketiga, diproses," tegas Amran, dalam konferensi pers di gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan mengatakan, pihaknya meminta 11 provinsi mencabut izin 25 merek beras fortifikasi yang diduga bermasalah.

Pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian kandungan gizi dengan informasi yang tercantum pada label produk.

Untuk itu, pihaknya telah mengarahkan seluruh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di 11 provinsi yang menerbitkan izin beras fortifikasi untuk melakukan pencabutan izin terhadap 25 merek.

“Betul. Sudah, sudah. Kita sudah imbau kepada seluruh OKKPD di 11 provinsi yang menerbitkan surat edaran tersebut, itu sudah diperintahkan untuk mencabut izin. Izin khusus untuk beras fortifikasi, sudah,” ujar Hermawan, di Jakarta, Rabu (16/9).

Lebih lanjut Hermawan menjelaskan, izin beras fortifikasi dapat diterbitkan oleh OKKPD di daerah.

Ia mencontohkan DKI Jakarta yang menerbitkan izin edar untuk beberapa merek beras fortifikasi yang masuk dalam temuan pemerintah.

“Jadi, seperti contoh di DKI Jakarta, ada menerbitkan beberapa merek izin edar. Jadi sudah dicabut, kita sudah arahkan untuk dicabut semua,” kata dia.

Selain mencabut izin, Bapanas juga memerintahkan penarikan 25 merek tersebut dari peredaran serta penghentian produksinya.

Instruksi tersebut dituangkan dalam surat Deputi III Bapanas kepada OKKPD untuk menindaklanjuti temuan beras fortifikasi bermasalah.

“Untuk mengarahkan OKKPD untuk fortifikasi itu menarik dari peredaran, menghentikan produksi, sama mencabut izin,” tegas Hermawan.

Bapanas beras fortifikasi mentan andi amran sulaiman cabut izin usaha